Selamat Datang di PortalWhistleblowing System Kabupaten Kotabaru

Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

100% Anonim
Tanpa Registrasi
Komunikasi Dua Arah
Langkah Mudah

Cara Melaporkan

Empat langkah mudah untuk menyampaikan pengaduan Anda

WBS KOTABARU

Pilih Mode Pelaporan

Anda bisa melapor secara anonim atau menyertakan identitas untuk mempermudah tindak lanjut.

LANGKAH 01
WBS KOTABARU

Isi Formulir Pengaduan

Tuliskan subjek dan ringkasan masalah secara detail. Sertakan lampiran berupa foto, dokumen, atau rekaman sebagai bukti.

LANGKAH 02
WBS KOTABARU

Simpan Kode Akun

Setelah mengirim, Anda akan mendapat kode akun unik (WBS-XXXX-XXXX). Simpan kode ini: satu-satunya cara cek status.

LANGKAH 03
WBS KOTABARU

Pantau Status Berkala

Gunakan kode akun untuk cek status dan membalas pesan petugas. Tidak ada notifikasi: kembali berkala.

LANGKAH 04
Panduan Pengaduan

Kriteria Pengaduan

Gunakan unsur 5W+1H agar pengaduan Anda dapat ditindaklanjuti secara efektif

5W

What (Apa)

Apa perbuatan berindikasi tindak pidana korupsi atau pelanggaran yang Anda ketahui.

5W

Who (Siapa)

Siapa yang bertanggung jawab, terlibat, atau terkait dalam perbuatan tersebut.

5W

Where (Di mana)

Di mana tempat terjadinya perbuatan tersebut dilakukan.

5W

When (Kapan)

Kapan waktu perbuatan tersebut dilakukan.

5W

How (Bagaimana)

Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dan sebagainya).

1H

Evidence (Bukti)

Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar, rekaman) yang mendukung.

Temukan Kami

Lokasi & Kontak

Inspektorat Kabupaten Kotabaru

Alamat

Inspektorat Kabupaten Kotabaru

Jl. Veteran No. 2

Kotabaru, Kalimantan Selatan 72116

Jam Layanan

Senin – Jumat: 08.00 – 16.00 WITA

Sabtu, Minggu & Hari Libur: Tutup

Siap Melaporkan?

Identitas Anda tidak disimpan terhubung dengan kode akun ini. Laporkan sekarang: tanpa registrasi, tanpa email, tanpa nomor HP.

Buat Pengaduan Sekarang