Tentang WBS Tentang WBS Tentang WBS
Tentang Whistleblowing System Kabupaten Kotabaru
Whistleblowing System (WBS) Kabupaten Kotabaru adalah sarana resmi yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk menerima, menindaklanjuti, dan mengelola laporan pelanggaran atau dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan bentuk pelanggaran etika lainnya yang terjadi di lingkungan pemerintah daerah.
Sistem ini bertujuan untuk:
Mendorong partisipasi aktif masyarakat dan aparatur pemerintah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Memberikan perlindungan kepada pelapor (whistleblower) dari segala bentuk ancaman, intimidasi, atau tindakan balasan.
WBS Kabupaten Kotabaru menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta kerahasiaan isi laporan, guna menciptakan rasa aman dalam menyampaikan informasi. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Mari bersama-sama kita wujudkan pemerintahan Kabupaten Kotabaru yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.